Skip to main content

Peraturan Tarif Kirim Barang dan Packing Via Udara, Wajib Tau !

Dalam kirim mengirim barang paket hewan, tumbuhan, jenazah, ikan anda harus mengetahui beberapa informasi penting ini mengenai syarat dan ketentuannya ,karena setiap penerbangan seperti Lion air, Garuda indonesia, Sriwijaya air, City link dan lain nya memiliki peraturan berbeda beda, apalagi tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab saat kirim mengirim barang, kan rugi juga .. ini beberapa informasi yang anda harus tau jika ingin kirim barang paket hewan, tumbuhan, jenazah, ikan dibandara atau via udara, cekidot



1. Ketentuan Berat Barang atau Volume

Pengankutan barang / kiriman ditetapkan berdasarkan jumlah berat kotor barang tsb (actual gross weight)atau Berat volum ( Volum berat yang terhitung berdasarkan ukuran Panjang X Lebar X Tinggi kiriman tsb.


Rumus : panjang(cm) X Lebar(cm) X Tinggi (cm)
                                 6000

  • Apabila hasil perhitungan berat kotor sebenarnya lebih besar dari berat volum maka berat kotor sebenarnya yang di pergunakan sbg dasar perhitungan tarif.
  •  Apabila hasil perhitungan berat volum lebih besar dari berat kotor sebenarnya maka berat volum yg di pergunakan sebagai dasar perhitungan tarif.

2. Ketentuan Tarif Pengiriman Barang

  • Tarif Minimum
Biaya Pengiriman Minimum yang di berlakukan untuk kiriman barang dengan chargeable weight kurang dari atau sama dengan 10kg.

  • Tarif Normal
Biaya pengiriman untuk barang dg chargeable weight lebih dari sepuluh kg sampai dg 69 kg tarif yang di berlakukan adalah chargeable weight di kalikan tarif Normal (N) Per kg.

  • Tarif atau Berat Heavy
Biaya di kenakan surcharge apabila berat barang 1colly melebihi ketentuan berat Normal

3. Tarif untuk Pengiriman Hewan atau Binatang Hidup (Live animal) dan Tumbuhan

Biaya untuk pengiriman Binatang Hidup (Live Animal) dan tumbuhan akan di kenakan surcharge
  • Untuk live animal akan dikenakan surcharge 100%
  • Untuk Tumbuhan akan di kenakan surcharge 50 % dari harga
Dari ketentuan Tarif Binatang Hidup dan Tumbuhan harap di sertakan surat rekom dari daerah dan surat karantina.


4. Tarif Kirim Jenazah

Ketentuan untuk berat di tentukan atau di tetapkan 200 kg X Tarif Normal (N) per kg + surcharge 100%.


5. Ketentuan Packing Kirim Barang

Untuk pengiriman barang pecah belah (mudah pecah) elektronik,Spare Part maka barang di packing Peti sesuai standart pihak air line. jadi wajar jikalau pihak agen meminta agar dipacking ulang jika tidak memenuhi standard



NB : Jika informasi ini salah / sudah berubah tolong informasikan saya lewat email, agar blog informasi ini berguna untuk semuanya

Comments

  1. Gmana ya cara kirim ikan kepapua brapa biayanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Boleh saya minta wa dan no hp yg aktip dam saya ingin bikin nih surat karantina supaya aman

      Delete
  2. Berapa berat maksumum per colly?

    ReplyDelete
  3. saya mau pakai jasa tiki ons u/kirim ikan hias cara nya bagaimana ya bosku saya blom paham

    ReplyDelete

Post a Comment