Banyak yang tidak tahu bahwa untuk kirim hewan syarat yang paling utama adalah adanya surat karantina guna tidak tersebarnya penyakit pada hewan yang sehat.. banyak para pengirim hewan khususnya para peternak ikan, kucing, anjing, peternak udang benur vannamei, peternak lobster, peternak kepiting kebingungan akan bagaimana cara pembuatan surat karantina Persyaratan dan Prosedur Karantina Hewan PNPB layanan Sertifikasi Kesehatan ikan / hasil perikanan yang akan diekspor, dimpor, sesuai persyaratan ke / oleh negara tujuan. Sertifikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa ikan / hasil perikanan yang dikeluarkan dari dalam wilayah RI bebas dari hama penyakit ikan karantina / penyakit yang dipersyaratkan, sesuai jenis dan jumlahnya dengan dokumen yang menyertai serta bebas / tidak berpotensi sebagai media pembawa penyakit ZOONOSIS (bersifat menular ke manusia), sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Peraturan Pemerintah Nom...